Batanghari (Humas KUA)---Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan produk halal dan memperkuat fasilitasi bagi pelaku UMKM, Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari kembali menyerahkan sertifikat halal kepada dua pelaku usaha lokal pada Rabu (19/11/2025).
Penyerahan pertama diberikan kepada Sriwiyati, produsen keripik dari Desa Bale Kencono. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari, Nurlailani, sebagai bukti pendampingan berkelanjutan terhadap UMKM hingga memperoleh legalitas halal.
Selanjutnya, staf KUA Batanghari Taufik, bersama Penyuluh Agama Islam Subekti, menyerahkan sertifikat halal kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Karya Tani Sertifikat ini menegaskan bahwa produk olahan yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyampaikan bahwa fasilitasi sertifikasi halal adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM.
“Pendampingan sertifikasi halal merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan produk yang beredar aman, halal, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat. KUA Batanghari akan terus mendukung UMKM dalam proses sertifikasi sehingga produk lokal mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.
Melalui penyerahan sertifikat halal ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri mengembangkan usaha serta memperluas pasar baik di tingkat lokal maupun nasional.***(NL)
