Search

Penguatan Perencanaan: Kemenag Lampung Timur Bahas Renstra 2025–2029 Bersama Kanwil

Penguatan Perencanaan: Kemenag Lampung Timur Bahas Renstra 2025–2029 Bersama Kanwil

Lampung Timur (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 pada Selasa (18/11/2025) di aula kantor setempat. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Kelompok Kerja Perencana Kementerian Agama Provinsi Lampung, Fidelia Kirana, sebagai narasumber utama dalam penguatan perencanaan program dan anggaran di lingkungan Kemenag Lampung Timur.

Kegiatan diikuti oleh jajaran struktural dan perencana Kemenag Lampung Timur, mulai dari Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, staf bagian perencanaan, hingga Kaur Tata Usaha madrasah negeri. Para peserta menerima pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen Renstra 2025–2029 serta penyelarasan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) Belanja Pegawai agar sesuai kebutuhan satuan kerja dan ketentuan regulasi.

 

Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan layanan Kementerian Agama lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan yang baik akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Renstra bukan hanya dokumen administratif, tetapi arah dan komitmen kita bersama dalam menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Fidelia Kirana memberikan arahan teknis, review dokumen awal, serta bimbingan mengenai penyusunan indikator kinerja, penetapan program prioritas, dan penyesuaian rencana kerja agar selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama.

Melalui pendampingan ini, Kemenag Lampung Timur berharap dokumen Renstra 2025–2029 dapat tersusun secara tepat, terukur, dan mampu menjadi pedoman strategis dalam peningkatan kinerja layanan keagamaan di daerah.