Search

KUA Marga Sekampung Layani Taukil Wali Bil Kitabah Warga Gunung Raya

KUA Marga Sekampung Layani Taukil Wali Bil Kitabah Warga Gunung Raya

Marga Sekampung — Kepala KUA Marga Sekampung, H. M. Yusuf, S. Ag. memberikan pelayanan tugas fungsi kepenghuluan berupa taukil wali bil kitabah kepada warga bernama Sardi, asal Gunung Raya, Selasa (18/11/2025).

Layanan tersebut diberikan untuk keperluan pernikahan putri beliau, Adel Selvina Putri, yang akan menikah dengan Nur Rohman, warga Kabupaten Tanah Laut. Proses taukil wali dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, memastikan keabsahan administrasi dan kelancaran akad nikah di daerah tujuan.

M. Yusuf menjelaskan bahwa pelayanan taukil wali bil kitabah merupakan bentuk fasilitasi KUA agar masyarakat dapat melangsungkan akad nikah secara sah dan tertib administrasi meskipun wali tidak dapat hadir langsung.

“Semua prosedur kami pastikan sesuai aturan syariat dan regulasi kepenghuluan agar pernikahan berjalan aman, tertib, dan sah,” ujarnya.

KUA Marga Sekampung berkomitmen terus menghadirkan layanan profesional, cepat, dan tepat bagi masyarakat, khususnya pada layanan kepenghuluan yang menjadi kebutuhan utama umat.