Lampung Timur (Humas) — Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan di lembaga pemasyarakatan, Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Meike Ratna Juwita, melaksanakan kegiatan penyuluhan rohani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan penyuluhan kali ini mengusung tema “Berjuang Keluar
dari Gelap untuk Masuk ke dalam Terang”, yang bertujuan untuk memberikan
motivasi dan penguatan rohani kepada warga binaan agar memiliki semangat dalam
memperbaiki diri serta menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.
Dalam penyampaiannya, Meike Ratna Juwita menekankan
pentingnya memanfaatkan masa pembinaan di Rutan sebagai kesempatan berharga
untuk menata kembali kehidupan spiritual, memperdalam iman, dan memperbaiki
hubungan dengan Tuhan serta sesama.
“Setiap orang memiliki kesempatan kedua dalam hidupnya. Saat
ini adalah waktu yang tepat untuk berjuang keluar dari kegelapan masa lalu
menuju terang kehidupan yang baru. Tuhan selalu membuka jalan bagi mereka yang
sungguh-sungguh ingin berubah,” ujar Meike memberikan semangat kepada peserta
penyuluhan.
Ia juga mengajak warga binaan untuk menumbuhkan jiwa yang
kuat dan berpengharapan, agar mampu meninggalkan kebiasaan serta tindakan yang
melanggar hukum agama maupun hukum negara. Dengan pembinaan rohani yang
konsisten, diharapkan warga binaan dapat memiliki pandangan hidup yang lebih
positif, disiplin, dan siap kembali menjadi bagian yang berguna bagi keluarga
dan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pihak Rutan maupun
para warga binaan, yang antusias mengikuti sesi penyuluhan hingga akhir.
Pembinaan seperti ini menjadi bagian penting dari sinergi antara Kementerian
Agama dan lembaga pemasyarakatan dalam membentuk pribadi warga binaan yang
beriman, berakhlak, dan siap menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah
bebas nanti.
Sebagai bentuk komitmen, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur terus mendukung pelaksanaan program pembinaan keagamaan di Rutan, baik melalui penyuluh lintas agama maupun kegiatan pembinaan rutin. Dukungan ini merupakan wujud nyata peran Kemenag dalam memperkuat nilai-nilai moral, spiritual, dan kemanusiaan di tengah masyarakat, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.
