Bertempat di ruang kelas IX A MTsN 1 Lampung Timur, sebanyak 8 orang guru dan 10 orang Tata Usaha Non PNS menerima Pembinaan, sekaligus memperoleh Surat Keputusan Honorer Tahun 2022. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00, pada Rabu (12/01).
Kegiatan pembinaan dan penyerahan SK Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS dilakukan oleh Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Udin, S.Ag., M.Pd.I., Pembinaan dilakukan dengan tujuan agar seluruh dewan Guru dan Tata Usaha Non PNS dapat senantiasa meningkatkan kinerja dan profesionalitas di lingkungan madrasah, serta senantiasa menjaga harmonisasi antar Pegawai dan TU, baik dengan Guru PNS maupun Non PNS (Tidak membuat batasan/ jarak).
Pembinaan dan pembagian SK bagi tenaga kependidikan dan Tata Usaha Non PNS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di madrasah setiap tahunnya, Surat Keputusan honorer berlaku untuk masa kerja satu tahun dan akan diperpanjang setiap tahunnya. Barakallah untuk 18 orang Guru dan Tata Usaha yang menerima Surat Keputusan hari ini, semoga amanah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan MTsN 1 Lampung Timur. (Humas)