Bandar Sribhawono (humas )— Tim Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bandar Sribhawono melakukan verifikasi tanah wakaf milik Yayasan Sabiliun Najah Sribhawono, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh dalam memastikan keabsahan dan kemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat.
Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, penyuluh yang terjun langsung ke lapangan yakni Ariani, Muslianto, dan Zainal Arifin. Ketiganya melakukan pengecekan dokumen kepemilikan tanah, batas-batas lokasi wakaf, serta memastikan peruntukan lahan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah disepakati oleh pihak yayasan dan nadzir.
Menurut keterangan Ariani, salah satu penyuluh yang turut dalam kegiatan tersebut, verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah wakaf digunakan sesuai syariat Islam dan aturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa wakaf ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini juga bagian dari pembinaan dan pengawasan agar aset wakaf tetap produktif dan aman secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sabiliun Najah menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan oleh tim penyuluh agama.
“Kami berterima kasih kepada KUA Bandar Sribhawono dan tim penyuluh yang telah membantu proses verifikasi ini. Semoga tanah wakaf ini bisa segera dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan sosial,” ungkapnya.
Kegiatan verifikasi ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara KUA Kecamatan Bandar Sribhawono, Penyuluh Agama Islam, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan fungsi wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat.
