Search

Teguhkan Sinergi, Kemenag, BNNK, dan RSUD Sukadana Bersatu Perangi Narkoba di Lampung Timur

Teguhkan Sinergi, Kemenag, BNNK, dan RSUD Sukadana Bersatu Perangi Narkoba di Lampung Timur

Lampung Timur, (Humas) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur, RSUD Sukadana, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam bidang rehabilitasi dan layanan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur, Jumat (24/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Indrajaya, Kepala BNNK Maman Permana, serta Eva Susanti, Kabid Keperawatan dan pengembangan SDK yang mewakili Direktur RSUD dr. Nila Sandrawati Tanjung. 

Kegiatan ini juga meanghadiri Plt. Kasubbag TU Sofyan Bustami, para kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kemenag Lampung Timur, penyuluh agama lintas agama Kabupaten Lampung Timur, serta kepala madrasah di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Indrajaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penerapan good governance di lingkungan ASN. “ASN dituntut untuk melayani sebaik mungkin. Masyarakat ingin melihat kita bekerja secara riil, dan sinergitas antara Kemenag, BNN, serta RSUD ini adalah wujudnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui para penyuluh agama akan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan keagamaan di masjid, pura, dan wihara.


Kerja sama ini juga akan memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan bimbingan rohani di RSUD Sukadana serta kolaborasi KUA dengan puskesmas dalam program bimbingan calon pengantin. “Negara yang kuat dimulai dari keluarga yang kuat. Karena itu, bimbingan pengantin akan terus menekankan agar keluarga muda menjauhi narkotika, judi online, dan hal-hal yang merusak diri,” tambah Indrajaya.

Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana menegaskan pentingnya peran KUA dan penyuluh agama dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan langkah-langkah konkret untuk membangun Lampung Timur yang bersih dari narkoba,” tegasnya.


Dari pihak RSUD Sukadana, Eva Susanti menyampaikan harapan agar sinergitas ini dapat meningkatkan pendampingan kepada pasien, terutama yang menjalani rehabilitasi. “Dengan kerja sama ini, kami berharap tenaga kesehatan dapat menjalankan pendampingan pasien dengan lebih baik, dan bekerja sama memerangi narkoba di lampung timur” ujarnya.

Acara diakhiri dengan sosialisasi dari staf BNNK Lampung Timur, Winingsih, yang memaparkan jenis-jenis narkoba dan program rehabilitasi yang berlangsung interaktif dengan para penyuluh yang hadir. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi nyata antarinstansi dalam membangun masyarakat Lampung Timur yang sehat, religius, dan bebas dari narkoba.