Lampung Timur, 24/10/2025 — Kepala MTs Negeri 2 Lampung Timur, Lenny Darnisah menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan
Narkotika Nasional (BNN) dan RSUD Sukadana dengan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung hari ini di Aula Kantor Kemenag
Lampung Timur.
Acara strategis tersebut merupakan langkah konkret
dalam memperkuat sinergi pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi terhadap
penyalahgunaan narkoba serta penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat
madrasah dan umat beragama di wilayah Lampung Timur. Penandatanganan kerja sama
dilakukan secara langsung oleh pimpinan BNN, Direktur RSUD Sukadana, dan Kepala
Kantor Kementerian Agama Lampung Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala madrasah
negeri maupun swasta serta para penyuluh agama Islam di bawah naungan Kemenag
Lampung Timur. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh atas upaya
kolaboratif lintas lembaga dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan
masyarakat yang sehat, aman, serta terbebas dari bahaya narkoba.
Kepala MTsN 2 Lampung Timur menyampaikan
apresiasinya atas inisiatif Kemenag yang menjembatani kerja sama penting ini.
Menurutnya, sinergi dengan BNN dan RSUD sangat dibutuhkan untuk memperkuat
program pembinaan karakter peserta didik, terutama dalam aspek pencegahan dini
terhadap penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan layanan kesehatan yang
terintegrasi.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga generasi muda agar tetap sehat, berakhlak, dan berdaya saing.
Editor: DN
