Search

Kepala Kemenag Lampung Timur Kukuhkan Pengurus KORPRI Periode 2025–2027

Kepala Kemenag Lampung Timur Kukuhkan Pengurus KORPRI Periode 2025–2027

Lampung Timur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur periode 2025–2027, pada Kamis (23/10/2025) di Aula Kantor Kemenag setempat.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan PAI, serta perwakilan ASN dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Lampung Timur.

Dalam sambutannya, H. Indrajaya menegaskan bahwa pengukuhan pengurus KORPRI bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah besar untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme ASN Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“KORPRI adalah wadah pemersatu ASN. Kita tidak hanya berorientasi pada birokrasi, tetapi juga pada pengabdian. Melalui KORPRI, mari kita tunjukkan semangat loyalitas, disiplin, dan integritas untuk membangun Kementerian Agama yang semakin berkualitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar kepengurusan baru KORPRI mampu menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan ASN serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pelayanan, akuntabilitas, dan keteladanan.

Ketua KORPRI Kemenag Lampung Timur terpilih dalam periode 2025–2027 menyampaikan komitmennya untuk menjadikan organisasi ini sebagai wadah pengembangan potensi ASN sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan antarpegawai.

Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan pemasangan pin KORPRI kepada para pengurus secara simbolis oleh Kepala Kemenag.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diiringi harapan agar KORPRI Kemenag Lampung Timur semakin solid, profesional, dan mampu menjadi teladan bagi ASN dalam meneguhkan pengabdian terhadap bangsa dan negara.

---