Lampung Timur (Humas) - Puluhan pasangan suami istri di Kabupaten Lampung Timur mengikuti Bimbingan Perkawinan Gerakan Keluarga Maslahat Angkatan II yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag ini menghadirkan Prof. Mufliha Wijayati, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, untuk membekali para peserta tentang cara “mengasah cinta dan mencegah luka” dalam kehidupan rumah tangga agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan maslahat.
Acara dibuka dengan suasana hangat dan penuh antusiasme.
Para peserta yang hadir, sebagian besar pasangan muda, tampak aktif berdialog
dan berbagi pengalaman selama mengikuti sesi interaktif yang dipandu oleh
Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu. Dalam sambutannya, Solihin berharap
bimbingan ini dapat menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bagi pasangan dalam
membangun keluarga yang lebih harmonis dan maslahat.
Keluarga Maslahah: Asah Cinta, Cegah Luka
Sebagai narasumber utama, Prof. Mufliha Wijayati, Guru Besar
Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, menyampaikan materi bertajuk “Keluarga
Maslahah: Asah Cinta, Cegah Luka.” Melalui pendekatan yang edukatif dan
reflektif, ia mengajak peserta memahami makna keluarga sakinah dan maslahat
dalam konteks kekinian.
Menurutnya, keluarga sakinah adalah keluarga yang
menghadirkan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh anggotanya, sementara
keluarga maslahat melangkah satu tahap lebih maju, tidak hanya menumbuhkan
kedamaian dalam lingkup rumah tangga, tetapi juga menebarkan kebaikan dan
keteladanan bagi lingkungan sekitar.
Keluarga maslahat ditandai dengan keseimbangan antara kasih
sayang, keimanan, dan kemanusiaan. Di dalamnya, suami dan istri saling memahami
peran, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan komunikasi yang sehat. Komunikasi
yang terbuka, jujur, dan penuh empati menjadi kunci utama agar hubungan rumah
tangga tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh.
Prof. Mufliha menekankan pentingnya keterampilan komunikasi
dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Keluarga yang
maslahat bukanlah keluarga tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu
mengelola konflik dengan bijak, tanpa melukai satu sama lain. Ia mengingatkan
bahwa kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun verbal, seringkali
berawal dari kegagalan berkomunikasi dan hilangnya kesalingan.
Dalam konteks itu, keluarga maslahat menjadi gerakan yang
menumbuhkan kesetaraan, saling menghargai, dan keadilan di dalam keluarga.
Suami dan istri dipandang sebagai dua sayap yang saling melengkapi, keduanya
penting, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain.
Empat Pilar Perkawinan yang Kokoh
Dalam sesinya, Prof. Mufliha juga menguraikan empat pilar utama perkawinan sebagai pondasi terbentuknya keluarga maslahat:
1. Berpasangan (Zawaj)
Suami dan istri merupakan pasangan yang saling melengkapi saling bekerja sama, saling menopang dalam kehidupan rumah tangga.
2. Janji yang Kokoh (Mitsaqan Ghalizhan)
Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan janji suci di hadapan Allah SWT yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Keteguhan menjaga komitmen menjadi benteng pertama ketika muncul ujian dan godaan dalam rumah tangga.
3. Memperlakukan Pasangan Secara Bermartabat (Mu’asyaroh bil Ma’ruf)
Hubungan suami istri harus dilandasi sikap saling menghormati, memperlakukan pasangan dengan kasih sayang dan bermartabat.
4. Musyawarah dalam Setiap Persoalan
Musyawarah dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga kerukunan dan keseimbangan dalam berpasangan dan mengelola rumah tangga.
Melalui empat pilar ini, keluarga diharapkan mampu membangun
hubungan yang tidak hanya bertahan karena kewajiban, tetapi hidup karena cinta,
iman, dan tanggung jawab bersama.
Cinta yang Menumbuhkan, Bukan Melukai
Dalam presentasinya, Prof. Mufliha juga menekankan
pentingnya nilai cinta yang sehat dalam rumah tangga. Cinta yang maslahat
adalah cinta yang tumbuh dari niat baik, bertanggung jawab pada komitmen dan
tidak menuntut. Ia mengajak para peserta untuk “mengasah cinta dan mencegah
luka”, dengan belajar memahami pasangan dan memahami bahwa peran suami dan
istri adalah setara.
Ia menutup materinya dengan refleksi bahwa manusia
diciptakan sebagai makhluk spiritual, intelektual, dan ekonomi. Maka dalam
berkeluarga, keseimbangan antara ketiganya penting untuk menciptakan rumah
tangga yang utuh, bukan hanya dari segi materi, tetapi juga batin dan value
diri.
Menularnya Nilai Kebaikan
Bimbingan Perkawinan Gerakan Keluarga Maslahat ini
diharapkan menjadi sarana membangun kesadaran baru bagi keluarga-keluarga di
Lampung Timur untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis dan berdaya. Bukan
hanya bagi peserta yang hadir, tetapi juga agar nilai-nilainya dapat menyebar
ke masyarakat sekitar.
Sebagaimana pesan panitia di akhir acara, keluarga yang
maslahat adalah fondasi masyarakat yang kuat. Jika setiap keluarga mampu
menebarkan ketenangan dan kebaikan, maka Lampung Timur akan menjadi wilayah
yang penuh dengan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dan maslahat.

 
                                     
                 
                                                             
                                                             
                                                            