Sekampung Udik (Humas KUA) — Suasana khidmat menyelimuti prosesi akad nikah pasangan Kiatri Saputra dan Anisa Ria Fatmawati yang dilangsungkan pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025, di Dusun 1 Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik.
Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Sekampung Udik, H. Kasbolah, M.Pd., yang memimpin jalannya akad dengan penuh khidmat dan ketelitian sesuai tuntunan syariat serta ketentuan perundang-undangan.
Setelah akad nikah dinyatakan sah, H. Kasbolah menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga mitsaqan ghalidzan — ikrar suci yang mengikat keduanya dalam ikatan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan saling memahami, menunaikan kewajiban, serta menumbuhkan kasih sayang dan tanggung jawab,” ujarnya dengan lembut namun penuh makna.
Beliau juga mengingatkan pentingnya komunikasi, kesabaran, dan ketulusan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga tidak lahir dari kesempurnaan, melainkan dari keinginan kuat untuk saling melengkapi dan berbuat baik satu sama lain.
Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan penuh haru. Kehadiran keluarga besar kedua mempelai turut menambah suasana sakral dan bahagia di hari istimewa tersebut.
Melalui kegiatan pencatatan nikah ini, KUA Sekampung Udik kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi, sah, dan bermartabat sesuai ajaran agama serta peraturan negara.