Search

Langkah Nyata KUA Batanghari Dukung Percepatan Layanan Wakaf Elektronik

Langkah Nyata KUA Batanghari Dukung Percepatan Layanan Wakaf Elektronik

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — KUA Batanghari terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital layanan keagamaan. Salah satu wujud nyata langkah tersebut adalah pelaksanaan penginputan pengajuan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) elektronik) yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam PPPK KUA Batanghari, Nurlailani dan Subekti, bersama staf KUA Puspita Rini, pada Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di KUA Batanghari ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan wakaf asal Desa Batangharjo dan Desa Banjar Rejo. Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama sebagai bagian dari percepatan layanan wakaf berbasis digital.

Penyuluh Agama Islam Nurlailani menyampaikan bahwa penerapan sistem digital seperti Siwak memberikan kemudahan bagi petugas dan masyarakat. “Layanan wakaf kini bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan wakaf secara resmi dan terdokumentasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menegaskan komitmen KUA dalam menjalankan program digitalisasi layanan Kementerian Agama. “Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam setiap lini pelayanan, termasuk di bidang wakaf. Transformasi digital menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan layanan publik yang profesional dan akuntabel,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Batanghari berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan wakaf yang transparan dan terintegrasi secara nasional.***(NL)