Search

Dukung Program PD Pontren, Penyuluh KUA Batanghari Data Kondisi Sarpras Pesantren

Dukung Program PD Pontren, Penyuluh KUA Batanghari Data Kondisi Sarpras Pesantren

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)---Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Batanghari, Asriatun, bersama Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Siti Alkhomah, melaksanakan kegiatan pendataan prasarana pesantren di Pondok Riyadlotul ‘Ulum, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, pada Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI dalam rangka pemutakhiran Data Kondisi Sarana dan Prasarana Pesantren (Sarpras), termasuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Asriatun menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan meninjau langsung kondisi bangunan pesantren, melakukan dokumentasi foto dan video, serta menginput data melalui sistem daring sesuai petunjuk dari Subdit Sarpras Pesantren Direktorat PD Pontren. “Kami memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, baik terkait status bangunan, kelengkapan izin, maupun dukungan pemerintah daerah,” ujar Asriatun.

Hal senada disampaikan oleh Siti Alkhomah yang menegaskan pentingnya akurasi data untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait pembangunan dan pengembangan pesantren.“Data ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sarana prasarana, sehingga kevalidan dan kelengkapannya menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyampaikan apresiasi atas kinerja para penyuluh yang telah aktif mendukung program prioritas Kementerian Agama. “Kami berharap kegiatan ini berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu dan tata kelola pesantren di Kecamatan Batanghari,” tuturnya.

Pendataan prasarana pesantren meliputi identifikasi kondisi gedung, status perizinan PBG dan SLF, serta kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan lembaga pesantren.***(NL)