Search

Parisadha Hindu Dharma dan Kemenag Lampung Timur Sukseskan Sertifikasi 27 Tanah Pura

Parisadha Hindu Dharma dan Kemenag Lampung Timur Sukseskan Sertifikasi 27 Tanah Pura

Lampung Timur – Upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan kembali membuahkan hasil. Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur berhasil menyelesaikan pengukuran tanah untuk sertifikasi 27 titik tanah pura yang tersebar di empat kecamatan: Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, dan Gunung Pelindung.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Penyelenggara Bimas Hindu Kabupaten Lampung Timur dan secara teknis dimotori oleh Gara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, dengan dukungan penuh dari BPN Lampung Timur. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan aset keagamaan umat Hindu, sekaligus wujud nyata pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat lintas agama.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, BPN, dan Parisadha Hindu Dharma.

“Sertifikasi tanah rumah ibadah, termasuk pura, sangat penting agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan tempat ibadah dan keharmonisan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Parisadha Hindu Dharma Kabupaten Lampung Timur menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama dan BPN Lampung Timur atas terlaksananya pengukuran tanah pura ini. Semoga kerja sama baik ini terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya program ini, diharapkan sertifikasi tanah rumah ibadah dapat menjadi contoh kolaborasi efektif antar lembaga dalam menjaga aset keagamaan sekaligus memperkuat semangat moderasi beragama dan kerukunan umat di Kabupaten Lampung Timur.