Lampung Timur, (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Timur yang dirangkaikan dengan kegiatan Pembinaan Early Warning System (EWS) Pencegahan Dini Potensi Konflik, pada Kamis (9/10/2025) di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Indrajaya, Kepala Seksi Bimas Islam Muhlisin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kusaeni, serta 24 Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, menegaskan bahwa KUA merupakan ujung tombak pelayanan dan pembinaan keagamaan di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya akurasi dan transparansi data dalam pelayanan publik, khususnya melalui penggunaan aplikasi digital yang telah disediakan oleh Kementerian Agama. “Pastikan setiap pencatatan data, baik pernikahan, bimbingan, maupun kegiatan sosial keagamaan dilakukan melalui sistem aplikasi resmi Kemenag agar tertib administrasi dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indrajaya menyampaikan harapannya kepada seluruh Kepala KUA yang hadir agar hasil dari kegiatan rakor dan pembinaan EWS ini dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing. “Setelah mengikuti kegiatan ini, saya berharap Bapak Ibu Kepala KUA dapat menjadi motor penggerak dalam menjaga kerukunan umat beragama serta meningkatkan mutu layanan bimbingan perkawinan di lapangan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik dari Kementerian Agama,” pesannya.
Dalam sambutannya, Muhlisin menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas Kepala KUA dalam memahami dan menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, terutama melalui kegiatan bimbingan perkawinan. “Melalui acara ini kami berharap Bapak Ibu dapat memperoleh materi yang bermanfaat. Tujuan dari bimbingan perkawinan adalah membentuk keluarga yang kokoh dan sejahtera, sebagaimana visi Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bimbingan perkawinan (bimwin) sendiri merupakan program strategis Kemenag yang bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis. Sementara itu, pembinaan Early Warning System (EWS) merupakan upaya Kementerian Agama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial dan keagamaan di wilayah kerja KUA. EWS berperan dalam memetakan potensi kerawanan, mengumpulkan informasi dari masyarakat, dan menyusun langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas sektor.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini
diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Suasana keakraban dan semangat
kolaboratif tampak di antara para peserta. Diharapkan melalui Rakor dan
Pembinaan EWS ini, Kemenag Lampung Timur semakin siap menghadapi
tantangan sosial keagamaan di daerah, serta menghadirkan layanan publik yang
lebih responsif, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.