Search

Sinergi untuk Umat, Penyuluh Agama Labuhan Maringgai Suarakan Program Strategis Kemenag di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Sinergi untuk Umat, Penyuluh Agama Labuhan Maringgai Suarakan Program Strategis Kemenag di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Labuhan Maringgai (Humas)— Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Labuhan Maringgai, Chusin Asrori, S.H turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Labuhan Maringgai yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Labuhan Maringgai, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur instansi vertikal, termasuk perwakilan Kementerian Agama. Musrenbang Kecamatan menjadi wadah penting dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Chusin Asrori mewakili Kementerian Agama menyampaikan sejumlah program prioritas dan kebijakan strategis Kemenag, antara lain:

1. Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bagi setiap calon pengantin sesuai PMA Nomor 30 Tahun 2025, sebagai upaya menekan angka perceraian serta mencegah stunting dan kekerasan berbasis gender.

2. Program Gerakan Akselerasi Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan) melalui pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu bekerja sama antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Daerah Lampung Timur.

3. Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Ibadah, Pendidikan, dan Tempat Umum, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan.

4. Mendorong Pensertifikatan Halal bagi pelaku UMKM, sebagai langkah meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk lokal.

“Kemenag tidak hanya berfokus pada pelayanan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program nyata,” ujar Chusin Asrori dalam penyampaiannya.

Partisipasi Penyuluh Agama dalam forum Musrenbang ini menjadi bukti sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.***(DTP)