Metro Kibang – Lampung Timur (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Jamaludin, S.H., mewakili Kepala KUA Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Pelantikan Tim Penggerak PKK dan Posyandu Desa Margosari, Selasa (7/10/2025).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Margosari ini dihadiri oleh Camat Metro Kibang beserta Forkopimcam, Pendamping Desa, Kepala Desa Margosari beserta perangkat, bidan desa, serta kader-kader PKK dan Posyandu.
Dalam sambutannya, Jamaludin, S.H. memberikan pesan tegas kepada masyarakat tentang urgensi pencatatan nikah dan pencatatan wakaf.
Pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi perlindungan hukum bagi keluarga. Tanpa pencatatan resmi, hak-hak istri, anak, bahkan harta waris bisa terabaikan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pencatatan wakaf agar aset umat tidak disalahgunakan.
Banyak kasus tanah wakaf yang hilang karena tidak tercatat secara resmi. Melalui pencatatan di KUA, wakaf menjadi jelas statusnya dan manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.
Kehadiran KUA dalam Musrenbangdes ini mencerminkan komitmen kuat dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintahan desa dalam bidang keagamaan, sosial, dan pemberdayaan umat**(Jr)