Search

Penghulu KUA Sekampung Udik Ikuti Zoom Meeting Sesi III Bahas Penerapan KMA 478/2025

Penghulu KUA Sekampung Udik Ikuti Zoom Meeting Sesi III Bahas Penerapan KMA 478/2025

Lampung Timur (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, H. Kasbolah, M.Pd., turut serta mengikuti rapat virtual (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Senin (6/10/2025).

Kegiatan nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala dan Penghulu KUA se-Indonesia ini mengangkat tema penting “Penguatan Penerapan KMA 478 Tahun 2025 di Lingkungan Kecamatan”. Rapat dibagi dalam tiga sesi, dan Kasbolah mengikuti sesi II yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WIB melalui Zoom di KUA Sekampung Udik.

Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 478 Tahun 2025 tentang mekanisme pencairan jasa profesi dan transportasi petugas layanan nikah melalui aplikasi SIMKAH.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Islam menegaskan bahwa penerapan batas waktu pengajuan pencairan pada SIMKAH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban administrasi, efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana jasa profesi dan transportasi (JPT).

Satuan kerja (Satker) yang telah menyelesaikan proses verifikasi pengajuan JPT periode 30 Mei–30 September 2025 diimbau untuk segera melakukan pencairan sebagai bentuk penghargaan bagi petugas yang tertib administrasi. Sementara bagi Satker yang masih mengalami kendala teknis, akan mendapatkan tindak lanjut resmi dari pusat.

H. Kasbolah menyambut baik pelaksanaan rapat virtual ini. Menurutnya, KMA 478/2025 memberikan panduan yang jelas bagi seluruh aparatur KUA dalam menjalankan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel.

“KMA ini menjadi pengingat penting bagi kita semua agar semakin disiplin dalam mengelola administrasi dan memahami alur keuangan negara. Selain itu, kebijakan ini juga menumbuhkan semangat profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasbolah.

Kegiatan daring tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat integritas aparatur penghulu, mempercepat transformasi digital, serta memastikan bahwa seluruh layanan Kementerian Agama berjalan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.