Search

82 Bidang Tanah Wakaf di 12 Kecamatan Lampung Timur Tuntas Diukur

82 Bidang Tanah Wakaf di 12 Kecamatan Lampung Timur Tuntas Diukur

LAMPUNG TIMUR, 25 September 2025 – Program pengukuran tanah wakaf yang digerakkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur resmi dituntaskan. Pada hari terakhir, tim berhasil menyelesaikan pengukuran 9 bidang tanah wakaf di Kecamatan Mataram Baru, dengan estimasi kegiatan berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Kusaeni, S. Pd. I., M. Pd., bersama tim lapangan yang konsisten mendampingi proses dari awal hingga akhir. Setiap bidang diukur secara detail untuk memastikan kesesuaian data administrasi sebagai syarat menuju sertifikasi tanah wakaf.

Dalam keterangannya, Kusaeni menegaskan bahwa pengukuran ini bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan ikhtiar bersama untuk menjaga aset umat.

 “Alhamdulillah, hari ini kita menutup rangkaian pengukuran tanah wakaf di Mataram Baru. Secara total, telah diukur 82 bidang tanah wakaf yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Semoga ini segera ditindaklanjuti ke tahap sertifikasi sehingga wakaf dapat lebih terjamin legalitasnya dan berdaya guna bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengukuran dilaksanakan secara maraton di beberapa kecamatan, antara lain Melinting, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Bandar Sribhawono, hingga Mataram Baru sebagai titik penutup.

Dengan selesainya agenda besar ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Lampung Timur tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.