Mataram Baru, 25 September 2025 – Tim Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Lampung Timur kembali menuntaskan agenda pengukuran tanah wakaf. Pada hari terakhir pelaksanaan, sebanyak 9 bidang tanah wakaf di Kecamatan Mataram Baru berhasil diukur secara rinci.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Kusaeni, S. Pd. I., M. Pd., ini berlangsung intensif hingga diperkirakan selesai pukul 19.00 WIB. Proses pengukuran dilakukan dengan teliti untuk memastikan batas dan luasan tanah wakaf sesuai dengan data administrasi yang akan digunakan dalam pendaftaran sertifikasi.
Menurut Kusaeni, pengukuran ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian program sertifikasi tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat.
“Hari ini menjadi penutup rangkaian pengukuran. Dengan tuntasnya di Mataram Baru, kita berharap seluruh data dapat segera diproses agar wakaf yang ada memiliki kekuatan hukum dan bisa lebih produktif bagi masyarakat,” jelasnya.
Pengukuran tanah wakaf yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir telah mencakup berbagai kecamatan di Lampung Timur, mulai dari Melinting, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Bandar Sribhawono, hingga Mataram Baru sebagai titik akhir.
Dengan selesainya pengukuran ini, tim optimis langkah selanjutnya berupa penerbitan sertifikat wakaf dapat segera terealisasi, sehingga kebermanfaatan wakaf lebih terjamin dan berdaya guna bagi kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.