Search

Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Lamtim Ukur Enam Bidang di Bandar Sribawono

Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Lamtim Ukur Enam Bidang di Bandar Sribawono

Lampung Timur (Humas)– Langkah nyata dalam penataan aset wakaf kembali dijalankan. Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, S.Pd.I., M.Pd., memimpin kegiatan pengukuran enam bidang tanah wakaf di Kecamatan Bandar Sribawono, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan strategis ini berlangsung bekerja sama dengan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta didampingi Kepala KUA setempat dan para nadzir wakaf. Tujuan utama pengukuran adalah memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memperkuat perannya bagi kepentingan umat.

Menurut Kusaeni, pengukuran dan sertifikasi wakaf merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus legal dalam menjaga amanah umat. “Tanah wakaf yang bersertifikat akan lebih terlindungi dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara produktif, terutama dalam mendukung pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat dan nadzir wakaf tampak antusias mendukung kegiatan ini. Kehadiran mereka menjadi cerminan kesadaran bersama bahwa wakaf adalah pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat di Lampung Timur.

---