Search

Penyelenggara Zakat Wakaf Kusaeni, M.Pd. Kawal Pengukuran Tujuh Bidang Tanah Wakaf

Penyelenggara Zakat Wakaf Kusaeni, M.Pd. Kawal Pengukuran Tujuh Bidang Tanah Wakaf

Lampung Timur (Humas) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf KUA Labuhan Ratu, Kusaeni, M.Pd., memimpin kegiatan pengukuran tujuh bidang tanah wakaf di Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, disaksikan langsung oleh Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin, M.Sy., serta nadzir dan masyarakat setempat. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola wakaf, memastikan kepastian hukum, dan menjamin pemanfaatan tanah wakaf secara optimal bagi kepentingan umat.

Dalam keterangannya, Kusaeni, M.Pd. menekankan bahwa pengukuran tanah wakaf tidak hanya sebatas administrasi, melainkan sebuah ikhtiar untuk menjaga amanah umat. “Dengan adanya kepastian hukum melalui sertifikasi, aset wakaf akan lebih terlindungi dan bisa dikelola secara produktif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Solihin, M.Sy. menambahkan bahwa dukungan masyarakat dan nadzir sangat menentukan keberhasilan program ini. Ia berharap sinergi antara KUA, BPN, Penyelenggara Zakat Wakaf, dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat kontribusi wakaf bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi keumatan di Lampung Timur.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan langkah ini, KUA Labuhan Ratu menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset wakaf sekaligus mengawal peran strategisnya sebagai motor penggerak kesejahteraan umat.

---

Penulis: H. Kas 

Editor: Szp