Search

Kemenag Lampung Timur Serahkan 100 Sertifikat Halal bagi UMKM di Grebek Panen Mitra Adiyaksa

Kemenag Lampung Timur Serahkan 100 Sertifikat Halal bagi UMKM di Grebek Panen Mitra Adiyaksa

Lampung Timur (Humas Pokjaluh) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, menyerahkan 100 sertifikat halal kepada pelaku UMKM dari tiga kecamatan, yakni Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, dan Jabung. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Grebek Panen Mitra Adiyaksa yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Senin (22/09/2025).

Dalam penyerahan tersebut, H. Indrajaya didampingi oleh para petugas pendamping produk halal, yaitu Chusin Asrori, Muhtar Abrori, Khoirus Syafa’ah, Ibnu Yatim, dan Sukrini.

Acara ini juga dihadiri oleh Kajati Lampung, Kajari Lampung Timur, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Kapolres, Dandim, Kepala BPN, serta jajaran Forkopimda Lampung Timur.

Kajati Lampung dan Kajari Lampung Timur memberikan apresiasi atas kesadaran pelaku UMKM dalam mensertifikasi halal produk mereka. Menurutnya, produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing.

Salah satu pelaku usaha penerima sertifikat halal, Ayub, produsen terasi udang rebon, menyampaikan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag dan semua pihak yang telah mendampingi. Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berharap produk kami bisa semakin diterima dan beredar luas di pasaran,” ungkapnya.

Kegiatan Grebek Panen Mitra Adiyaksa ini menjadi momentum penting sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Kementerian Agama dalam mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus memperkuat ekosistem produk halal di Lampung Timur.***(NL)