Bandar Sribhawono (humas)– Penyuluh Agama Islam Bandar Sribhawono menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Musholla Miftahul Jannah kepada Miskan, Senin (22/09/2025). Musholla tersebut berlokasi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan SKT dilakukan di Kantor KUA Bandar Sribhawono.
Dalam kesempatan tersebut, Herizal Aspar menegaskan bahwa penyerahan SKT merupakan bagian penting dari proses administrasi lembaga keagamaan. Legalitas ini tidak hanya memperkuat status Musholla Miftahul Jannah tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah guna meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Miskan menyampaikan apresiasinya atas perhatian KUA Bandar Sribhawono terhadap keberadaan musholla. Ia berharap dengan status resmi ini, Musholla Miftahul Jannah dapat berkembang lebih baik dan semakin aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan serta pemberdayaan umat.
Ariani juga mengingatkan bahwa musholla memiliki peran strategis sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial yang mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Dengan terdaftarnya Musholla Miftahul Jannah, diharapkan keberadaannya dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Bandar Sribhawono, baik dalam aspek ibadah maupun penguatan nilai-nilai sosial keagamaan.