Labuhan Maringgai (Humas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai kembali menyelenggarakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Rabu (20/09/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Lima Pilar Keluarga Sakinah dan Moderasi dalam Keluarga” dengan menghadirkan narasumber penyuluh agama Islam.
Acara diikuti oleh calon pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Dalam sambutannya, Kepala KUA menegaskan bahwa pembekalan pranikah sangat penting agar pasangan suami istri memiliki kesiapan lahir dan batin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan memahami konsep lima pilar keluarga sakinah, yaitu iman dan takwa, mawaddah, rahmah, musyawarah, dan tanggung jawab. Ditambah dengan nilai moderasi dalam keluarga, pasangan suami istri bisa membangun rumah tangga yang harmonis, seimbang, dan jauh dari sikap ekstrem,” jelasnya.
Narasumber dari penyuluh agama Islam menyampaikan bahwa moderasi dalam keluarga berarti menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan, saling menghargai perbedaan pendapat, serta mengedepankan musyawarah dan kasih sayang. Hal tersebut menjadi fondasi penting agar keluarga tidak hanya bahagia secara lahiriah, tetapi juga kuat secara spiritual dan sosial.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan praktis dan bekal yang bermanfaat sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Mereka merasa lebih siap untuk membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dengan pemahaman yang lebih utuh tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam rumah tangga.
Dengan terselenggaranya bimbingan perkawinan ini, KUA Labuhan Maringgai berharap calon pengantin dapat menjadi keluarga teladan yang mampu menghidupkan nilai-nilai Islam, menjaga keharmonisan, serta berkontribusi bagi terciptanya masyarakat yang rukun dan damai.***(DTP)