Metro Kibang, Lampung Timur – Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang menggelar verifikasi Isbat Nikah Terpadu, Kamis (4/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Metro Kibang ini diikuti oleh pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
Verifikasi dilakukan langsung oleh Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, bersama para penghulu KUA setempat. Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan lembaga dalam memastikan proses isbat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ramainya proses verifikasi mencerminkan antusiasme masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum perkawinan. Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya belum tercatat kini berkesempatan mendapatkan buku nikah sebagai bukti sah perkawinan di mata negara.
Kepala KUA Metro Kibang menegaskan, program isbat nikah terpadu ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mempermudah masyarakat mengurus administrasi pernikahan sekaligus melindungi hak-hak hukum pasangan maupun anak.*(Jr)

Kepala KUA Metro Kibang Pimpin Verifikasi Isbat Nikah Terpadu