Search

Kanwil Imigrasi Lampung Kunjungi KUA Metro Kibang, Tinjau Administrasi dan Pantau Potensi Nikah Campuran.

Kanwil Imigrasi Lampung Kunjungi KUA Metro Kibang, Tinjau Administrasi dan Pantau Potensi Nikah Campuran.

Metro Kibang, Lampung Timur – Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang menerima kunjungan dari jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Lampung pada Rabu, 3 September 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring keberadaan warga negara asing sekaligus meninjau kemungkinan adanya pernikahan campuran di wilayah kerja KUA Metro Kibang.


Kedatangan rombongan Kanwil Imigrasi disambut langsung oleh Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., beserta jajaran staf. Pertemuan berlangsung di ruang kerja KUA dengan suasana hangat namun tetap fokus pada agenda utama, yaitu memastikan setiap proses pencatatan pernikahan berjalan sesuai regulasi.

Di tengah ramainya proses Isbat Nikah Terpadu yang sedang berlangsung di KUA Metro Kibang, kehadiran tamu dari Kanwil Imigrasi Provinsi Lampung semakin menambah kesibukan sekaligus memberikan nuansa berbeda pada aktivitas pelayanan hari itu.

Perwakilan Kanwil Imigrasi Lampung menjelaskan, pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap aktivitas warga negara asing di daerah, termasuk kemungkinan adanya perkawinan lintas negara. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi, legalitas dokumen, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pasangan yang menjalani pernikahan campuran.

Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pencatatan perkawinan campuran di KUA Metro Kibang. “Kami senantiasa berpegang pada aturan perundang-undangan dalam setiap proses pencatatan nikah, baik bagi warga lokal maupun jika suatu saat terdapat pernikahan campuran,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi, khususnya antara Kementerian Agama dan Imigrasi, dalam memastikan administrasi pernikahan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada celah penyalahgunaan status perkawinan, terutama yang melibatkan warga negara asing.

Ke depan, KUA Metro Kibang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam setiap pencatatan perkawinan.*(Jr)