Metro Kibang (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, menyosialisasikan program Isbat Nikah Terpadu kepada para Kepala Desa dan Kaur Kemasyarakatan se-Kecamatan Metro Kibang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Metro Kibang. Senin, 01/09/2025.
Dalam paparannya, H. Em Sapri Ende, M.Sy menegaskan bahwa Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkawinan masyarakat yang belum tercatat secara resmi. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri dapat memperoleh dokumen administrasi penting seperti buku nikah, akta kelahiran anak, serta dokumen kependudukan lainnya.
Beliau juga mengajak para Kepala Desa dan Kaur Kemasyarakatan untuk berperan aktif menyosialisasikan program ini di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mengikuti layanan isbat nikah terpadu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan di Kecamatan Metro Kibang.