Lampung Timur — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, Muhson, S.Ag., M.Sy., menegaskan komitmennya dalam mengawal suksesnya program isbat nikah terpadu yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Pada kesempatan berbeda, Muhson hadir mendampingi Camat Raman Utara, Suparman, S.Pd., dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri para sekretaris desa se-Kecamatan Raman Utara. Dalam forum itu, Muhson menjadi narasumber yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya isbat nikah terpadu bagi masyarakat.
“KUA berkomitmen memastikan program ini berjalan dengan baik, karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga, terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Muhson.
Program isbat nikah terpadu menjadi instrumen penting untuk menertibkan administrasi perkawinan dan memperkuat perlindungan hukum warga. Kehadiran kepala desa dan aparat desa diharapkan semakin memperlancar upaya ini.