Lampung Timur, (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, Muhson, S.Ag., M.Sy., menggandeng kepala desa dan pamong Desa Raman Aji dalam sosialisasi program Isbat Nikah Terpadu Gelombang II. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kamis, 28 Agustus 2025.
Program isbat nikah terpadu menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menertibkan administrasi perkawinan. Melalui program ini, pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum tercatat di negara difasilitasi untuk mendapatkan kepastian hukum.
Muhson menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal agenda ini. “Kehadiran kepala desa dan pamong desa sangat menentukan, karena mereka yang paling dekat dengan warga. KUA bersama pemerintah desa berkomitmen memastikan hak-hak administratif masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Program isbat nikah terpadu tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Dengan pencatatan resmi, keluarga lebih terlindungi dalam aspek waris, pendidikan, hingga akses layanan sosial.