Lampung (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, serta LPTK UIN Walisongo Semarang dan UIN Jurai Siwo Metro melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) dengan pembiayaan APBD Tahun 2025, pada Rabu (27/8/2025).
Dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, hadir Kepala Kantor, Indrajaya, dan Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papki), Ahmad Tsauban. Kehadiran keduanya sekaligus menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, UIN Jurai Siwo Metro, dan UIN Walisongo Semarang.
Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, menyambut baik terlaksananya kerja sama ini. “Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas guru PAI. Kami berharap program PPG PAI dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi penyelenggara PPG PAI. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan PPG PAI Tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, serta menghasilkan guru PAI yang profesional dan kompeten.