Mataram Baru (Humas KUA) – Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para pasangan suami istri yang mengikuti program Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Mataram Baru. Setelah melalui proses sidang isbat yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kementerian Agama Lampung Timur, dan pengadilan Agama Sukadana, para pasangan akhirnya resmi tercatat dalam administrasi negara. Penyerahan buku nikah dilaksanakan di KUA Mataram Baru, 25/8/2025.
Dalam kesempatan itu, hadir Camat Mataram Baru yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kholiful Katsri, Plt. Kepala KUA Mataram Baru, Harik Anhar , Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan Staf KUA, serta 23 pasang suami istri yang mendapat buku nikah.
Plt. Kepala KUA Mataram Baru menyerahkan buku nikah secara langsung kepada pasangan yang telah dinyatakan sah secara hukum dan negara. Penyerahan buku nikah tersebut menjadi simbol pengakuan resmi pernikahan sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak mereka.
“Alhamdulillah, melalui program isbat nikah terpadu ini, banyak pasangan yang selama ini belum tercatat resmi kini bisa mendapatkan buku nikah. Semoga dengan adanya pencatatan ini, hak-hak keluarga semakin terlindungi,” ungkap Harik dalam sambutannya.
Program isbat nikah terpadu ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam proses pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelayanan negara dalam mendukung tertib administrasi pernikahan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum, terutama bagi anak-anak agar memiliki hak keperdataan yang jelas.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Para pasangan penerima buku nikah tampak sumringah dan berterima kasih atas terselenggaranya program ini, yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengurus legalitas pernikahan.
Dengan diserahkannya buku nikah hasil isbat nikah terpadu ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tersadarkan akan pentingnya pencatatan pernikahan demi masa depan keluarga yang lebih baik. @Fina