Pekalongan, Lampung Timur (Humas KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Aula KUA Pekalongan, Senin (25/08/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pekalongan, Muhammad Nur, S.Ag., bersama Camat Pekalongan, Slamet Haryanto, S.IP., M.M.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh 12 Kepala Desa se-Kecamatan Pekalongan serta 3 pegawai kecamatan. Kehadiran para pemangku kebijakan desa ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh mengenai pelaksanaan program isbat nikah terpadu.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pekalongan, Muhammad Nur, menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak agar program isbat nikah terpadu berjalan optimal. “Isbat nikah bukan hanya soal legalitas administratif, melainkan juga menyangkut perlindungan hak-hak warga negara, baik suami, istri, maupun anak,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Camat Pekalongan, Slamet Haryanto, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan kecamatan dalam menyukseskan program ini. “Kami berharap kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan memfasilitasi warganya yang membutuhkan layanan isbat nikah,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dan pegawai kecamatan mampu berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi, sehingga masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinan dapat segera mengakses layanan isbat nikah terpadu dengan mudah, cepat, dan sesuai aturan yang berlaku.***(NL)
