Lampung Timur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI: Langkah Humanis bagi Narapidana dan Anak Binaan yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, Minggu (17/8/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati
Lampung Timur, Forkopimda Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres,
Dandim, Ketua DPRD, Kepala Rutan Sukadana beserta jajaran, Ketua Pengadilan
Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli,
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian, serta warga
binaan.
Kegiatan pemberian remisi ini menjadi bagian dari peringatan
Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan mengusung semangat “Bersatu,
Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Remisi diberikan sebagai
bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan sekaligus menjadi motivasi
untuk terus memperbaiki diri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Lampung Timur,
Indrajaya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah humanis yang diberikan
kepada para warga binaan. “Remisi ini bukan hanya keringanan hukuman, tetapi juga wujud kasih sayang dan
kesempatan kedua. Semoga warga binaan dapat mengambil hikmah, memperbaiki diri,
serta menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Indrajaya juga menegaskan bahwa pembinaan keagamaan dan
moral di Rutan sangat penting untuk memperkuat spiritualitas warga binaan. Ia
berharap program pembinaan dapat meningkatkan kualitas diri, sehingga mereka
layak mendapatkan remisi sebagai penghargaan atas usaha dan kedisiplinan yang
telah ditunjukkan.
Acara pemberian remisi di Rutan Sukadana juga menjadi bentuk
nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang
telah menunjukkan usaha perbaikan diri dengan baik.