Pasir Sakti – Usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kecamatan Pasir Sakti, Minggu (17/8/2025), digelar penyerahan dokumen hasil sidang Isbat Nikah Terpadu. Acara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang penuh makna.
Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M., secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada lima pasangan yang telah mengikuti sidang isbat. Selain buku nikah, pasangan tersebut juga menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) hasil penetapan resmi.
“Penyerahan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen resmi bagi pasangan suami istri, agar mereka memiliki perlindungan administrasi sekaligus akses yang sah terhadap layanan publik,” ujar Rahmat Syah usai prosesi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, sebab menjadikan momentum HUT RI bukan hanya sebagai seremoni, tetapi juga pengingat akan pentingnya legalitas perkawinan dalam membangun keluarga sejahtera dan generasi yang lebih baik.