Lampung Timur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur, Indrajaya, menyerahkan Akta Nikah kepada pasangan umat Buddha dan Kristen dalam kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan yang digelar di Kecamatan Mataram Baru, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Lampung Timur, Kepala Majelis Budhayana, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Plt. Camat Sribhawono, dan Plt. Camat Mataram Baru.
Dalam sambutannya, Indrajaya menyampaikan bahwa penyerahan akta nikah ini bukan hanya prosesi administratif, melainkan wujud pelayanan negara untuk memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga tercatat secara resmi. “Dokumen ini memiliki nilai yang sangat penting. Selain menjadi bukti legal pernikahan, akta nikah juga menjadi landasan perlindungan hukum bagi pasangan dan keluarga di masa mendatang,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kemenag akan terus berkolaborasi dengan Disdukcapil dan tokoh lintas agama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa membedakan latar belakang keyakinan.
Bupati Lampung Timur, Ela, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam pelayanan ini. “Kegiatan seperti ini mencerminkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan berdampingan dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati di tengah keberagaman,” ujarnya.
Penyerahan akta nikah ini menjadi simbol keterpaduan antara administrasi negara dan nilai-nilai kebersamaan yang dijunjung di Lampung Timur. Dengan layanan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka. (BK)