• 15 August 2025 05:42:25

Penyuluh Agama Survei Lokasi Tanah Wakaf Mushola Al-Muttain dan Penggunaan Aplikasi E-aiw di Desa Mekar Jaya


Bandar Sribhawono (humas)– Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bandar Sribhawono melakukan survei lokasi tanah wakaf Mushola Al-Muttaqin dan penggunaan aplikasi e-aiw di Desa Mekar Jaya, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan status dan kondisi lahan sebelum diproses secara administratif sesuai ketentuan hukum perwakafan.

Survei dihadiri tokoh masyarakat, serta pihak pengelola mushola. Penyuluh Agama memeriksa batas-batas tanah, kondisi lingkungan, dan dokumen pendukung wakaf. Hal ini dilakukan untuk memastikan wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah dan kegiatan keagamaan warga.

“Tanah wakaf ini insyaallah akan menjadi aset berharga bagi umat. Dengan adanya kepastian hukum dan pengelolaan yang baik, manfaatnya akan dirasakan hingga generasi mendatang,” ujar salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bandar Sribhawono.


Masyarakat Desa Mekar Jaya menyambut baik langkah ini dan berharap Mushola Al-Muttaqin dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ibadah dan pembinaan umat.

Dengan survei lapangan ini, proses wakaf diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai syariat Islam, sehingga keberadaan mushola semakin memberi manfaat bagi jamaah dan warga sekitar.***ns

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami