Gayung Sambut Program GAS, KUA Mataram Baru Aktif Dukung Isbat Nikah Terpadu
Mataram Baru (Humas) — Gayung bersambut, Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru menunjukkan komitmen penuh dalam
mendukung Gerakan
Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang dicanangkan Kementerian Agama RI.
Dukungan itu diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam pelaksanaan Sidang
Isbat Nikah Terpadu yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di Balai Desa
Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan
terpadu yang melibatkan Kemenag, Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini
menjadi momentum penting bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan
resmi. Sebanyak 23 pasangan asal Kecamatan Mataram
Baru menjadi peserta persidangan dan mendapatkan salinan penetapan resmi dari
Pengadilan Agama Sukadana Kelas IB.
Usai penetapan, buku nikah peserta kini tengah melalui proses penandatanganan dan legalisasi oleh Bapak Harik Anhar, S.H.I., Plt. Kepala KUA Kantor KUA Kecamatan Mataram Baru. Dalam proses ini, penghulu dan seluruh pegawai turut membantu menyiapkan dokumen dan berkas yang akan ditandatangani, memastikan setiap detail sesuai dengan ketentuan administrasi serta tidak ada data yang terlewat sebelum buku nikah resmi diserahkan kepada pemiliknya.
“Program
ini bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga
tertib administrasi pernikahan di masyarakat. GAS adalah gerakan bersama yang
harus kita sukseskan,” ujar Harik.
“Melalui kegiatan ini,
para peserta akan memperoleh buku nikah, akta nikah, dan pembaruan Kartu
Keluarga dengan status perkawinan yang sah secara hukum negara.” Lanjutnya
Dengan langkah proaktif
seperti ini, KUA Mataram Baru tidak hanya menjalankan amanat Kemenag RI, tetapi
juga meneguhkan peran strategisnya sebagai garda depan pelayanan masyarakat di
bidang bimbingan dan pencatatan pernikahan. (WK)