• 13 August 2025 03:51:01

Percepatan Sertifikat tanah wakaf di purbosembodo


Metro Kibang, Lampung Timur — Penyuluh Agama Kecamatan Metro Kibang, Listiyo, S.E mengambil langkah strategis mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf Mushola Al-Hikmah di Desa Purbosembodo, Kecamatan Metro Kibang, Selasa (12/8/2025).

Upaya ini dilakukan melalui pergantian nâzhir atau pengelola tanah wakaf, menyusul kondisi sebagian besar nâzhir lama telah meninggal dunia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan efektif, tertib, dan memiliki kepastian hukum.


“Perubahan nâzhir ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf agar kebermanfaatannya bagi masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus menghindarkan potensi sengketa di masa mendatang,” ujar Listiyo.

Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama, guna melindungi aset keagamaan dan memastikan penggunaannya sesuai amanat wakif (pemberi wakaf). Dengan terbitnya sertifikat, tanah wakaf Mushola Al-Hikmah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.

Langkah ini mendapat apresiasi dari tokoh agama dan masyarakat setempat yang menilai percepatan sertifikasi wakaf sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset umat. Mereka berharap, Mushola Al-Hikmah akan terus menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan di Desa Purbosembodo ( Jr )

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami