Lampung Timur (Humas) – Rangkaian acara Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur periode 2025–2029 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, pada hari Rabu (6/8/2025) dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Pengurus Wilayah APRI Provinsi Lampung, Ketua APRI Cabang Lampung Timur, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Ketua PW APRI Provinsi Lampung, Sulaiman,
menyampaikan bahwa APRI merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas
dan integritas para penghulu dalam menjalankan tugasnya. Ia mendorong agar
seluruh kepengurusan cabang di kabupaten/kota senantiasa menjaga kekompakan dan
menjadikan APRI sebagai ruang belajar bersama dalam menjawab tantangan
pelayanan keagamaan yang semakin kompleks.
"APRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi
juga pilar penting dalam mendukung penghulu agar tetap profesional dan dicintai
umat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua APRI Cabang Lampung Timur, Feri
Prastiana, menegaskan komitmen pengurus baru untuk bekerja secara kolaboratif
dan terarah. Ia menyebutkan pentingnya penguatan bimbingan pra-nikah, edukasi
keluarga sakinah, serta literasi digital di lingkungan penghulu sebagai bagian
dari layanan KUA yang berdampak.
“Kami siap bergerak bersama, meningkatkan pelayanan dan
membangun citra penghulu yang aktif, inklusif, dan adaptif,” jelas Feri
singkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur,
Indrajaya, menekankan bahwa penguatan kelembagaan seperti APRI harus sejalan
dengan semangat reformasi birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh
Kementerian Agama. Ia mengajak para penghulu untuk lebih terbuka pada perubahan
serta aktif membangun inovasi di bidang layanan.
“Ke depan, tantangan penghulu semakin besar, baik dalam
tuntutan profesionalisme maupun kecepatan pelayanan. APRI harus menjadi
jembatan dalam menyelaraskan idealisme dan realitas di lapangan,” ujar
Indrajaya.
Ia mengingatkan bahwa digitalisasi layanan pernikahan bukan
sekadar formalitas teknologi, tetapi untuk menjamin hak warga negara agar
tercatat dan terlindungi secara hukum dan agama. Dalam hal ini, penghulu
memiliki posisi yang sangat sentral, sehingga perlu terus diperkuat dari sisi
kapasitas dan integritas.
Kegiatan pengukuhan ini menjadi titik awal pembaruan gerak
APRI Lampung Timur untuk lebih responsif, kolaboratif, dan solutif dalam
memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara lebih bermutu.
