Lampung Timur (Humas) – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2029. Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Penghulu dalam Mewujudkan KUA Berdaya dan Layanan Keagamaan Berdampak” ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu (6/8/2025).
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Ketua dan segenap Pengurus Wilayah APRI Provinsi
Lampung, Ketua dan Pengurus Cabang APRI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,
Rektor UNU Lampung, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara Kemenag Lampung
Timur, Ketua Pokjawas, Ketua IPARI, Ketua Pokjaluh, para Kepala Madrasah
Negeri, para Kepala KUA, serta seluruh penghulu se-Kabupaten Lampung Timur.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Naskah Pengukuhan dan
penyematan tanda kehormatan kepada para pengurus yang baru, yang dipimpin
langsung oleh Kepala Kemenag Lampung
Timur, Indrajaya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur,
Indrajaya, menyampaikan harapan agar kepengurusan APRI yang baru dapat menjadi
motor penggerak dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan, khususnya dalam
bidang kepenghuluan. Bukan hanya pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pendamping,
edukator keluarga, konsultan, dan agen moderasi beragama.
“Semoga kepengurusan baru ini membawa semangat baru,
meningkatkan soliditas, profesionalisme, dan integritas para penghulu dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Indrajaya.
Ia mengingatkan agar APRI tidak sekadar menjadi organisasi
formal, namun menjadi center of excellence atau pusat pengembangan
kompetensi penghulu dalam menghadapi dinamika sosial keagamaan.
“APRI harus menjadi center of excellence yang mampu
merespon dinamika zaman dan memperkokoh peran penghulu sebagai frontliner
Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan umat,” tegasnya.
Indrajaya juga menyoroti pentingnya Gerakan Sadar (GAS)
Pencatatan Nikah, sebagai upaya memastikan semua pencatatan pernikahan tercatat
di aplikasi SIMKAH secara valid dan tepat waktu.
“Melalui GAS Pencatatan Nikah, kita ingin menjamin hak
keagamaan dan hak hukum setiap warga negara terpenuhi secara sempurna,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh penghulu menjadikan
APRI sebagai ruang silaturahim, wadah berbagi ilmu, dan tempat menyatukan visi
menjadi penghulu yang profesional, visioner, dan dicintai umat.
Pengukuhan ini menjadi awal baru bagi para pengurus APRI
Lampung Timur dalam menyusun program kerja ke depan yang sejalan dengan
kebijakan nasional Kemenag dan kebutuhan umat di lapangan.
