Search

BAN PDM Provinsi Lampung dan Kemenag Lampung Timur Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Akreditasi Madrasah

BAN PDM Provinsi Lampung dan Kemenag Lampung Timur Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Akreditasi Madrasah

Lampung Timur (Humas) Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan mutu akreditasi madrasah, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Rabu, (6/8/2025), bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur.

MoU ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan strategis, di antaranya sosialisasi instrumen akreditasi untuk madrasah, penyampaian hasil akreditasi, serta sosialisasi pengisian Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, bersama jajaran pejabat fungsional pengawas. Dari pihak BAN-PDM Provinsi Lampung, hadir Bambang Sri Anggoro, dan Sumaryono, yang turut memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme baru akreditasi dan tata cara pengisian Sispena.

Turut hadir pula Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lampung Timur, Ma’ruf Abidin, beserta anggota Pokjawas lainnya, Sugono, serta Nursalim dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Indrajaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BAN-PDM Provinsi Lampung dan menyambut baik kerja sama ini. “Ini menjadi langkah penting dalam memastikan madrasah-madrasah di Lampung Timur memahami dengan baik proses akreditasi, serta mampu memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Sri Anggoro, menegaskan pentingnya peran aktif Kemenag dan pengawas madrasah dalam mengawal proses akreditasi. “Akreditasi bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya pembinaan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan akreditasi madrasah di Lampung Timur dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memenuhi standar mutu pendidikan nasional.