Search

Kepala KUA dan Plt Camat Way Jepara serahkan Buku Nikah, KK dan KTP kepada 7 pasang peserta Isbat Nikah Terpadu

Kepala KUA dan Plt Camat Way Jepara serahkan Buku Nikah, KK dan KTP kepada 7 pasang peserta Isbat Nikah Terpadu

Way Jepara, (Humas KUA)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Way Jepara, Nur Hamid, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Way Jepara, Fajar Bayu Firdaus, didampingi staf KUA, menyerahkan dokumen resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Buku Nikah kepada tujuh pasangan peserta Isbat Nikah Terpadu dari Way Jepara, bertempat di KUA Way Jepara, Selasa 5/8/2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan terpadu yang digagas Pemda Lampung Timur  yang bertujuan untuk memberikan legalitas pernikahan kepada pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi di lembaga negara. Dengan dilakukannya isbat nikah, para peserta kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara sah dan legal.

Salah satu peserta isbat, Jamingan, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan mengikuti program ini. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Kini saya dan istri sudah memiliki dokumen resmi sebagai pasangan suami istri,” ujarnya.

Nur Hamid dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas pernikahan dalam kehidupan bernegara. “Isbat nikah ini bukan hanya sebatas pengakuan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan hak-hak keluarga, khususnya bagi anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Fajar Bayu Firdaus menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara KUA, Pemerintah Kecamatan, dan pihak-pihak terkait dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak warga Way Jepara yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya.

Program Isbat Nikah Terpadu ini menjadi bukti nyata pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan keagamaan.***(PS)