Lampung Timur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan PNBP Nikah dan Rujuk (NR) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Kankemenag Lampung Timur, Selasa (5/11/2024).
Tim yang dipimpin oleh H. Waldi Mahbuba, M.Sy., selaku Subkoordinator Ketatausahaan dan Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kemenag Lampung, hadir guna memastikan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah/Rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Timur berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut empat Kepala KUA, Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan RatuR. M. Ridwan, S.Ag., Kepala KUA Labuhan Maringgai. H. Ahmad Tolib, S.Ag., Kepala KUA Braja Selebah,, Imron Rosyadi, Kepala KUA Jabungl
Dalam sambutannya, H. Indrajaya menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja layanan KUA. “Kami berkomitmen menerapkan tata kelola PNBP NR secara akuntabel dan transparan. Kehadiran Tim Kanwil menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Waldi Mahbuba menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan agenda rutin Bidang Urais Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan seluruh KUA di kabupaten/kota menerapkan pengelolaan PNBP sesuai ketentuan PMK No. 24 Tahun 2014. Pihaknya juga memberikan beberapa masukan terkait peningkatan ketertiban administrasi, pelaporan, dan penyetoran PNBP NR.
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, ditutup dengan komitmen bersama antara Kanwil dan Kemenag Lampung Timur dalam memperkuat sinergi meningkatkan kualitas layanan nikah-rujuk berbasis transparansi dan akuntabilitas, demi optimalisasi kontribusi PNBP kepada pemerintah dan masyarakat.***(SZP)