Labuhan Ratu (Humas Kua)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan buku nikah dan Kartu Keluarga (KK) kepada peserta Isbat Nikah Terpadu yang telah disahkan. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor KUA Labuhan Ratu pada hari Senin (04/08/2025), dan didampingi oleh para staf KUA.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang digelar beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi.
Dalam penyerahan simbolis ini, Ibu Dian Astuti bertindak sebagai perwakilan penerima buku nikah dan KK dari para peserta isbat. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas fasilitasi dan bantuan dari pihak KUA, pengadilan agama, dan dinas terkait.
"Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Sekarang kami memiliki dokumen resmi yang sangat penting untuk keperluan keluarga dan anak-anak kami," ujar Dian Astuti.
Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah terpadu dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan resmi.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelayanan negara kepada masyarakat, untuk memastikan setiap keluarga memiliki legalitas yang sah baik secara agama maupun hukum negara," jelasnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.***(PS)