Mataram Baru (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perwakafan dengan menggelar kegiatan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sekaligus Pembinaan Nadzir Wakaf, yang berlangsung di aula KUA Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis 31 Juni 2025.
Acara ini dihadiri Kasie Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Lampung Timur selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kusaeni, S.Pd.I.,M.Pd., Plt. Kepala KUA Mataram Baru Harik Anhar, S.H., Penyuluh Agama Islam Ahmad Junaidi, Siti Umi Zahro dan Fina Roviana, para wakif, nadzir wakaf, para saksi, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.
Penandatanganan akta ikrar wakaf dilakukan oleh wakif, nadzir, 2 orang saksi dan PPAIW. Wakif dengan sukarela mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid dan Mushola, seperti Mushola Alhidayah dusun II Mataram Baru, Mushola Alhidayah dusun III Mataram Baru, Mushola At Taubah Teluk Dalem dan Mushola Darussalam Tulung Pasik.
Dalam sambutannya, Kusaeni menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam berwakaf dan pentingnya peran nadzir dalam menjaga serta mengelola harta wakaf sesuai syariah dan hukum yang berlaku.
"Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga investasi akhirat. Oleh karena itu, nadzir harus amanah dan profesional dalam mengelola harta wakaf," ujarnya
Setelah penandatanganan akta ikrar, acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan nadzir wakaf yang disampaikan oleh Kasie Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Lampung Timur yang disampaikan mencakup Tugas dan tanggung jawab nadzir, Prosedur sertifikasi tanah wakaf, Pengelolaan wakaf produktif, Laporan dan pelaporan ke BWI (Badan Wakaf Indonesia) atau Kemenag.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa nadzir memahami peran strategisnya dalam menjaga aset wakaf agar tetap bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Mataram Baru semakin tertib secara administrasi, serta berdampak positif dalam pembangunan keumatan dan kesejahteraan sosial. (FR)