• 01 August 2025 15:39:02

Penyelenggara Zakat Wakaf Pantau Proses E-AIW Mataram Baru


Mataram Baru, 31 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di daerah, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan pembinaan nadzir tanah wakaf yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, Rabu (31/07).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kusaeni, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, Plt. Kepala KUA Mataram Baru, para nadzir wakaf, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan 4 akta ikrar wakaf oleh wakif yang mewakafkan sebidang tanah untuk Masjid/ Mushola dan kepentingan keagamaan dan sosial.

Selain penandatanganan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan kepada nazhir wakaf, guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka tentang tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai pengelola dan pelindung aset wakaf.

Kusaeni menyampaikan pentingnya peran nazhir dalam menjaga dan memanfaatkan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan. “Wakaf bukan hanya amal jariyah, tetapi juga aset strategis umat. Nadzir memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dan melaporkan pemanfaatannya secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala KUA Mataram Baru, Harik Anhar, menyambut baik kegiatan ini dan berharap menjadi langkah awal sinergi antara KUA, nadzir, dan masyarakat dalam memberdayakan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar regulasi wakaf, pelaporan nadzir, serta potensi pengembangan wakaf produktif di wilayah Kecamatan Mataram Baru.


Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami