Lampung Timur (Humas) – Dalam upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur, Sukadana (30/07/2025).
Mengusung tema "Memakmurkan dan Meningkatkan Peran Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat Islam", kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Muhlisin, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni, yang juga bertindak sebagai ketua panitia.
Peserta kegiatan terdiri dari para penyuluh agama dan penghulu dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai revitalisasi organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid, sebuah badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Indrajaya menekankan pentingnya optimalisasi fungsi BKM agar mampu menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat. “Saya yakin ada kekuatan besar yang kita miliki, dan itu harus kita manfaatkan serta maksimalkan. Dengan aktifnya BKM, kepala KUA akan lebih mudah menjalankan fungsinya dalam pelayanan keagamaan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi percepatan pengesahan Surat Keputusan (SK) BKM di Kabupaten Lampung Timur. “Alhamdulillah, kita mendapatkan apresiasi dari provinsi karena menjadi kabupaten tercepat dan terbanyak dalam menandatangani SK BKM,” jelasnya.
Materi revitalisasi BKM disampaikan oleh Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu, yang membahas sejarah, peran, fungsi, hingga dasar hukum pembentukan BKM. “Revitalisasi ini bertujuan agar fungsi BKM dapat dimaksimalkan dalam rangka memakmurkan masjid dan menyejahterakan umat,” jelas Solihin.
Ketua panitia Kusaeni juga menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas umat, “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial ekonomi umat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Indrajaya mendorong seluruh KUA untuk mengoptimalkan input data masjid dan mushala ke dalam aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid). Ia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran dan integrasi data keagamaan untuk mendukung layanan keagamaan yang berdampak. “Sebagai KUA dan bagian dari Kementerian Agama, mari kita jalankan slogan Ikhlas Beramal dan wujudkan KUA sebagai layanan yang berdampak,” tutup Indrajaya.
Kegiatan revitalisasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola masjid di Lampung Timur. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan komitmen yang telah diperoleh demi menghidupkan peran masjid sebagai poros kesejahteraan umat.