Way Halim (Humas Lamtim) —Sebanyak 25 pelaku usaha dari Majelis Taklim Maratul Jannah Way Halim menerima sertifikat halal self-declare yang diserahkan langsung oleh Chusin Asrori, S.H., Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Labuhan Maringgai di Masjid al wustho kelurahan way halim permai kecamatan way halim.
Penyerahan ini turut didampingi oleh Ayub Setiawan, S.H.I., Penyuluh Agama Islam Kecamatan Way Halim, serta Ketua Majelis Taklim, Hj. Urwatul. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap UMKM agar mampu tumbuh dengan keberkahan melalui produk yang halal dan legal.
"Alhamdulillah, kami sangat antusias dan bersyukur atas sertifikat halal ini. Terima kasih kepada pemerintah dan para pendamping proses produksi halal," ujar salah satu pelaku usaha, Ibu Ade Raawati. Ia berharap dengan adanya sertifikat halal dan izin usaha yang sah, produk-produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan dipercaya konsumen.
Program sertifikat halal gratis melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Selain meningkatkan daya saing, program ini juga mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan kehalalan produknya sesuai syariat Islam.
Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara penyuluh agama, majelis taklim, dan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi umat dengan nilai-nilai keberkahan.***(DTP)