• 26 July 2025 04:58:12

KUA Bandar Sribhawono Terbitkan SKT Masjid Raudhatul Jannah Sripendowo: Wujud Tertib Administrasi dan Legalitas Rumah Ibadah


Bandar Sribhawono (humas)— Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan legalitas rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar Sribhawono telah menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Masjid Raudhatul Jannah, yang terletak di Desa Sripendowo, Kamis (24/07/2025).

Penerbitan SKT ini difasilitasi oleh penyuluh agama Islam PPPK KUA Bandar Sribhawono Ariani, yang secara aktif mendampingi pengurus masjid dalam proses pengumpulan data dan kelengkapan administrasi. Proses ini merupakan bagian dari pelayanan KUA untuk memastikan seluruh masjid dan mushala di wilayah Kecamatan Bandar memiliki kejelasan status dan tercatat secara resmi.

Ariani menyampaikan bahwa penerbitan SKT bukan hanya sebatas legalitas formal, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat.

“Dengan diterbitkannya SKT, Masjid Raudhatul Jannah kini secara resmi terdaftar di Kementerian Agama. Ini penting agar ke depan bisa mendapatkan pembinaan, bantuan, serta menjadi mitra strategis dalam program keagamaan,” ungkapnya.

Selain mendata, para Penyuluh Agama Islam kecamatan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas masjid serta prosedur pengajuannya.

Penerbitan SKT ini disambut baik oleh pengurus dan masyarakat Desa Sripendowo. Mereka merasa terbantu dengan adanya bimbingan dari KUA, yang menjadikan proses pengurusan dokumen berjalan mudah dan cepat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Bandar Sribhawono dalam mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.***ns

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami